Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan bahwa pelaksanaan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan wajib mendapat persetujuan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, wali murid, dan siswa. Program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan edukasi tentang kesehatan tanpa membebani sekolah. Sudaryono juga menekankan pentingnya persiapan dan kesesuaian peralatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga keamanan pangan.
BGN menargetkan 5.000 SPPG menerapkan program ini secara prasmanan hingga akhir 2026, dengan 66 SPPG sudah menjadi percontohan.
Komentar 0