FWD Insurance Indonesia berkolaborasi dengan Bank OCBC meluncurkan FWD Prosperity Plan, produk asuransi jiwa yang menggabungkan perlindungan jiwa dengan manfaat finansial. Dengan masa pembayaran premi hanya dua tahun, produk ini tersedia dalam tiga mata uang: Rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Irene Dewi, menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk membantu nasabah melindungi aset dan merencanakan kebutuhan finansial di masa depan.
Wealth Management Product Head OCBC, Vonny Wibowo, menekankan pentingnya perlindungan dalam pengelolaan kekayaan yang komprehensif. Dia menambahkan bahwa perencanaan keuangan harus mempertimbangkan kebutuhan saat ini dan tujuan finansial jangka panjang. FWD Prosperity Plan diharapkan dapat memberikan solusi perlindungan yang tepat bagi nasabah dengan fleksibilitas dalam memilih mata uang.
FWD Prosperity Plan menawarkan manfaat tunai tahunan terjamin sebesar 6% untuk polis dalam Rupiah, 4% untuk dolar AS, dan 1,5% untuk dolar Singapura. Selain itu, produk ini menawarkan pilihan masa asuransi selama 10 atau 15 tahun, dengan manfaat akhir masa asuransi mencapai 120% dari total premi yang dibayarkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan peluncuran ini, FWD Insurance dan OCBC berharap dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dalam merencanakan masa depan keuangan mereka melalui jaminan perlindungan yang efektif. Produk ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam menghadapi berbagai kebutuhan finansial di masa mendatang.





Komentar 0