Posting
senci

Viral 1 November BPJS Kesehatan PBI Desil 9-10 Dinonaktifkan, Ini Klarifikasinya

Viral 1 November BPJS Kesehatan PBI Desil 9-10 Dinonaktifkan, Ini Klarifikasinya

Kabar mengenai dinonaktifkannya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) desil 6-10 mulai 1 November 2026 menjadi viral di media sosial. BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan dilakukan berdasarkan pemutakhiran data dari kementerian atau lembaga terkait, bukan kewenangan BPJS. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa setiap bulan terdapat pembaruan data untuk memastikan yang menerima bantuan adalah yang berhak.

Isu ini mencuat di berbagai platform, di mana sebagian warganet mempertanyakan akurasi data desil yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan. Rizzky menekankan pentingnya memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkala agar tidak ada kendala dalam layanan kesehatan. Peserta yang dinyatakan nonaktif tetapi masih membutuhkan bantuan dapat melaporkan kondisi mereka kepada pemerintah setempat dengan disertai bukti kesehatan jika diperlukan.

BPJS Kesehatan mengimbau agar peserta PBI JKN melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan lainnya. Hal ini penting agar semua peserta JKN, tidak hanya PBI, dapat memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif, terutama menjelang tanggal penonaktifan yang telah ditentukan.

Sumber: detikHealth Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar