Posting
senci

Silmy Karim didakwa lakukan pemerasan biro jasa penjamin WNA Rp168,92 miliar

Silmy Karim didakwa lakukan pemerasan biro jasa penjamin WNA Rp168,92 miliar

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2024–2026, didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa penjamin warga negara asing dengan total nilai Rp168,92 miliar antara 2021 hingga 2026. Pemerasan dilakukan dengan mempersulit proses penerbitan dokumen keimigrasian, termasuk Izin Tinggal Kunjungan dan Izin Tinggal Terbatas, bersama sejumlah terdakwa lainnya.

Sumber: ANTARA Jakarta Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar