Imigrasi Indonesia meluncurkan Beranda Imigrasi sebagai jenama tunggal untuk 254 unit pelayanan keimigrasian di luar kantor. Inisiatif ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan penyeragaman nama ini, masyarakat dapat mencari lokasi pelayanan hanya dengan memasukkan "Beranda Imigrasi" diikuti nama area, seperti Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penyeragaman ini bertujuan mengurangi kebingungan akibat banyaknya istilah berbeda yang digunakan sebelumnya. Nama Beranda Imigrasi dipilih karena menyimbolkan titik temu yang ramah dan terbuka, mencerminkan komitmen Imigrasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
Kehadiran Beranda Imigrasi di pusat-pusat keramaian publik, seperti mal dan kampus, menunjukkan upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih hangat dan bersahabat, Beranda Imigrasi diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan mereka.


Komentar 0