Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam penerapan peraturan daerah di Provinsi Sumatera Utara. Dalam Dialog Daerah, ia menyatakan bahwa digitalisasi akan mempermudah pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan tersebut dan memangkas waktu pemberlakuan perda. Dedi berharap koordinasi antar pemangku kebijakan dapat mempercepat penyusunan dan finalisasi ranperda agar tidak terhambat dalam proses regulasi yang panjang.
DPD RI tekankan percepatan digitalisasi pada penerapan perda





Komentar 0