Posting
senci

Pemprov Sulawesi Tengah harapkan dana TJSL biayai pembangunan daerah

Pemprov Sulawesi Tengah harapkan dana TJSL biayai pembangunan daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengandalkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari badan usaha untuk mendanai program pembangunan daerah. Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, mengungkapkan telah dibentuk kelompok kerja untuk mengkaji Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang akan disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Program yang tidak dapat dibiayai APBD akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema TJSL.

Perusahaan yang terlibat diharapkan dapat membiayai dan melaksanakan program-program yang ditetapkan dalam RKPD, sementara Pemprov hanya akan menerima hibah dari kegiatan tersebut. Pemprov Sulteng juga telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang TJSL, yang mengatur ketentuan bagi badan usaha dan individu terkait. Perda ini mencakup 12 BAB dan 32 pasal, serta mengharuskan partisipasi dari sektor sumber daya alam.

Forum Pelaksana TJSL dan tim fasilitasi juga akan dibentuk untuk mengintegrasikan perusahaan, tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah, dengan Bappeda sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap implementasi perda tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Sumber: ANTARA Sulawesi Tengah Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar