Polsek Lore Utara mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar hutan dan lahan di Lembah Napu, Poso, merupakan tindak pidana berat yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan. Kapolsek AKP Thamrin Samuda menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya karhutla, terutama di musim kemarau yang dipicu fenomena El Nino. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi membakar lahan dan beralih ke metode yang lebih aman dalam membuka lahan.
Polisi ingatkan sanksi pidana pembakar lahan dan hutan di Lembah Napu Poso





Komentar 0