Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program digitalisasi perlindungan sosial pada 10 November 2026. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Digitalisasi ini diharapkan mengubah mekanisme pemberian subsidi menjadi bantuan langsung dalam bentuk transfer tunai.
DEN: Presiden luncurkan digitalisasi perlinsos 10 November 2026
Komentar 0