Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) ke depannya tidak akan lagi berupa barang, melainkan disalurkan melalui transfer tunai. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Oktober 2026, dengan tujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tak Lagi Barang, Bansos Bakal Lewat Transfer Uang Tunai
Komentar 0