Pemerintah Kabupaten Serang mulai menerapkan digitalisasi layanan publik di 326 desa melalui Aplikasi Sideka-NG. Pelatihan pengoperasian aplikasi ini diselenggarakan untuk perangkat desa yang dimulai pada 19-28 Oktober 2026. Dengan digitalisasi ini, diharapkan seluruh layanan administrasi desa dapat diakses secara daring mulai awal 2027.
Di Kabupaten Serang, digitalisasi layanan mulai diterapkan di 326 desa



Komentar 0