Posting
senci

Pemkab Natuna tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 884 pekerja rentan

Pemkab Natuna tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 884 pekerja rentan

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengambil langkah penting dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 884 warga pekerja rentan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor-sektor seperti pertanian, buruh pelabuhan, dan transportasi. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menyatakan bahwa program ini membantu pekerja rentan yang tak mampu memenuhi perlindungan secara mandiri.

Saat ini, dari kuota 1.300, sudah 884 pekerja terdaftar dan masyarakat dapat menghubungi desa atau kelurahan untuk bergabung. Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal yang berkontribusi pada ekonomi daerah.

Sumber: ANTARA Kepulauan Riau Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar