Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kecamatan Hantakan yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba. Dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, operasi ini melibatkan puluhan personel dan dukungan masyarakat setempat. Meskipun tidak ada tersangka yang diamankan, polisi menemukan barang bukti penting seperti senjata api, alat isap, dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Kapolres menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut, sementara Kepala Desa Haruyan Dayak mendukung upaya ini demi melindungi generasi muda.





Komentar 0