Posting
senci

Polres Bima menggerebek dua lokasi dapatkan lima orang terkait sabu

Polres Bima menggerebek dua lokasi dapatkan lima orang terkait sabu

Di Kecamatan Bolo, Polres Bima berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah kamar kos di Desa Kananga dan rumah warga di Desa Tumpu, pada Sabtu dini hari. Dari penggerebekan ini, polisi menemukan total barang bukti sabu seberat 6,06 gram serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut. Kelima orang yang ditangkap adalah GN (36), SS (44), MT (44), DM (37), dan RK (22), yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Di lokasi pertama, polisi mengamankan GN dan SS beserta barang bukti berupa satu klip sabu dan uang tunai Rp800 ribu.

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas menangkap MT, DM, dan RK, serta menyita 18 klip sabu, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp9,13 juta. Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, dan polisi sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Polres Bima menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Penyidik juga berusaha menelusuri asal-usul sabu yang disita dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Barat Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar