Seorang anggota TNI ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Tuanku Tambusai setelah terlibat dalam kasus peredaran 46,93 kilogram sabu di Pekanbaru, Riau. Kolonel Yudi Wahyudi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran tersebut, sejalan dengan komitmen Panglima TNI untuk transparansi. Prajurit yang ditahan, yang bertugas sebagai Babinsa di Langkat, Sumatera Utara, terancam pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Riau juga menangkap dua tersangka lain yang terlibat dalam jaringan internasional terkait peredaran narkoba ini.





Komentar 0