Polda Jambi bersama BNNP Jambi mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan dukungan 145 personel Polri dan BNNP. Dari lokasi penggerebekan, pihak berwenang juga menyita puluhan alat hisap sabu dan uang tunai.
Polda dan BNN amankan 20 terduga pengguna narkoba di Muaro Jambi





Komentar 0