Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 37 orang dalam operasi gerebek lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dari total tersebut, 27 orang positif menggunakan narkoba dan akan direhabilitasi, sementara dua orang diduga sebagai pengedar dan akan diproses hukum. Selain itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu, mesin dingdong, dan uang tunai.
Polda Sumut amankan 37 orang hasil operasi gerebek lokasi narkoba
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0