Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi melakukan penggerebekan di Kelurahan Tatanga, Palu, yang diduga sebagai sarang narkoba. Dalam operasi ini, dua orang diamankan dan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan alat isap sabu, disita. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Polda Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan razia dan penindakan terhadap aktivitas narkoba, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Komentar 0