Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Kupang. Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan, meskipun tidak ada kawasan Kampung Narkoba teridentifikasi di wilayah hukum Polda NTT, upaya pencegahan harus terus dilakukan.
Dalam kegiatan ini, 52 orang menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif narkoba.





Komentar 0