Lilis Suryani, istri mantan Bupati Dompu Kader Jaelani, telah mengembalikan uang sebesar Rp8,22 juta terkait hasil audit investigasi anggaran hibah PKK Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran 2022-2023. Pengembalian tersebut dilakukan pada 23 September 2026 dan merupakan bagian dari pemulihan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Dompu. Kajari Dompu, Lusiana Bida, menyatakan bahwa pengembalian ini menandai penutupan proses penyelesaian temuan audit dan merupakan hasil sinergi dengan Inspektorat untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada akhir Agustus hingga September 2023, dan penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu pada Juli 2026.
Komentar 0