Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya belanja pemerintah dalam memperkuat industri padat karya di Indonesia, khususnya di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). C. Heru Widianto, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya, mengungkapkan penurunan kontribusi industri padat karya dalam ekspor dari 15 persen pada 1990-an menjadi 7 persen saat ini, menandakan perlunya revitalisasi ekosistem industri tersebut.
Heru menyarankan agar kebutuhan seragam aparatur sipil negara (ASN) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan permintaan produk TPT domestik, yang berpotensi menciptakan kepastian pasar dan meningkatkan produksi serta penyerapan tenaga kerja. Selain itu, penguatan ekosistem hubungan industrial juga dianggap krusial untuk mendukung keberlangsungan industri padat karya, yang berhubungan langsung dengan penciptaan lapangan kerja.
Komentar 0