Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) berupaya mengoptimalkan pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk melindungi kekayaan budaya masyarakat. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTT, Hempy Poyk, menyatakan bahwa NTT memiliki kekayaan budaya yang beragam, seperti tarian, musik tradisional, dan cerita rakyat, yang perlu didokumentasikan. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mendata potensi budaya lokal.
Hempy menekankan pentingnya pencatatan ini untuk menjaga keberlanjutan budaya agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Hilarius Da Silva, juga menegaskan perlunya kerja sama lintas instansi untuk memastikan warisan budaya NTT terdata dengan baik dan dilestarikan.
Komentar 0