Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah sepakat untuk melanjutkan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027 ke tingkat II Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 29 September 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat antara Banggar DPR RI dan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang mengapresiasi dukungan dalam pembahasan RAPBN 2027.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa pembahasan berlangsung dalam situasi global yang sulit, namun fundamental ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan yang baik, yaitu 5,45% dengan inflasi terkendali di angka 3,2%. Suahasil menegaskan pentingnya menjaga kebijakan fiskal yang pruden dan aktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta melindungi masyarakat.
Defisit RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 2,40% terhadap PDB, dan pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas serta disiplin fiskal dalam kebijakan anggaran yang akan datang.
Komentar 0