Masuk

Dasco pastikan usul parpol nonparlemen soal Pemilu juga akan ditampung

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa DPR RI akan menampung usulan dari partai politik (parpol) baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Usulan tersebut akan menjadi masukan bagi Komisi II DPR RI dalam merancang revisi UU Pemilu. Dasco menegaskan bahwa DPR juga akan meminta pendapat publik mengenai revisi ini, dan saat ini belum ada keputusan resmi mengenai ketentuan Pemilu ke depan.

Berbagai pandangan dari parpol mengenai ambang batas parlemen juga telah disampaikan. Misalnya, Partai Gerindra mengusulkan ambang batas sebesar lima persen, sementara Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas tersebut dinaikkan menjadi tujuh persen. Beberapa partai, termasuk PAN dan PDIP, juga mendukung usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden didukung oleh minimal dua partai politik.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar