Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pria, Kiki Purnama alias Degong dan Aji Syahputra, yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu dan etomidate, yang dikenal sebagai 'pod getar', di Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 23 September 2026, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba. Dalam operasi tersebut, ditemukan ratusan cartridge etomidate dan paket sabu siap edar. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 369 cartridge etomidate, 5,03 gram sabu, serta alat timbangan digital. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresmob Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.
Komentar 0