Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, tidak hadir dalam panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu ini karena ada kegiatan di Jakarta. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut telah diberitahukan secara tertulis kepada pihak kejaksaan. Pemanggilan ini berkaitan dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.
Zulkieflimansyah sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan pada Juli 2026 dan mengklaim tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan LSMC 2023, karena sudah tidak menjabat saat itu. Ia juga menegaskan bahwa anggaran kegiatan telah digunakan sesuai perencanaan dan tidak ada kaitan dengan sisa anggaran dari kegiatan sebelumnya.
Komentar 0