Menko Bahlil Lahadalia menanggapi tuduhan bahwa ia terlibat penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, meminta polisi untuk mengusut tuntas. Dalam pernyataannya, Bahlil meminta pihak yang menuduh untuk segera memberikan klarifikasi dan bukti, serta menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi jika tuduhan itu terbukti. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang dapat merusak citra partainya, Golkar, yang saat ini memiliki elektabilitas yang baik.
Bahlil menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tuduhan di negara hukum dan memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim mereka.





Komentar 0