Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Handojo Selamet Muljadi, Presiden Komisaris Tempo Scan Group, pada 22 September 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemberian kepada oknum di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait layanan keimigrasian.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, dan melibatkan delapan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing. KPK mencatat kerugian sekitar Rp145,5 miliar dari praktik korupsi ini selama periode 2022-2026.
Komentar 0