Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Handojo S Muljadi, Executive Chairman Tempo Scan, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan ini berlangsung pada 22 September 2023, di mana Handojo ditanya mengenai dugaan pemberian kepada oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan beberapa pejabat lainnya.
Mereka disangka melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini ditahan di Rutan KPK. KPK juga telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar terkait kasus ini, yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan pada Juni 2026.
Komentar 0