Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dituntut 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Tuntutan ini terkait dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Jika denda tidak dibayar, Sudewo terancam tambahan hukuman 100 hari kurungan.
Selain itu, jaksa juga menuntutnya membayar uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar, dengan ancaman tambahan penjara tiga tahun jika tidak dipenuhi.
Komentar 0