Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, mantan Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait transaksi di rekeningnya. Penyidik KPK mendalami hal ini dalam konteks dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Selain Randy, KPK juga memeriksa saksi lainnya, termasuk mantan staf honorer dan ibu rumah tangga.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi. Pada 10 Agustus, KPK menahan empat tersangka terkait kasus ini, termasuk Widi Hartoto dan Ikin Asikin Dulmanan, dengan penahanan berlangsung selama 20 hari di Rutan KPK.
Komentar 0