KPK memeriksa mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, mengenai transaksi di rekeningnya. Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung dan melibatkan dua saksi lainnya. Kegiatan ini terkait dengan kasus pengadaan iklan yang telah menetapkan lima tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Empat dari lima tersangka telah ditahan dan disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana korupsi.
Komentar 0