Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kementeriannya akan mempelajari usulan dari perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tito mengungkapkan bahwa pembahasan ini akan mempertimbangkan aspek positif dan negatif dari usulan tersebut. Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga menambahkan bahwa usulan ini akan dicermati bersamaan dengan penataan sistem pemilihan kepala desa (pilkades) yang diharapkan dapat dilakukan secara langsung dan serentak secara nasional.
Perkumpulan Kepala Desa AMJ sebelumnya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan akan mengurangi biaya pilkades dan memungkinkan kepala desa fokus pada program pembangunan. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan akhir akan tetap berada di tangan pemerintah.





Komentar 0