Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk menangani sengketa yang muncul pasca pemilihan kepala desa serentak 2026. Terdapat 26 laporan pengaduan dari 15 desa terkait dugaan pelanggaran, terutama masalah keabsahan ijazah calon dan potensi kecurangan oleh panitia.
Pemkab Bekasi gandeng kejaksaan bantu tangani sengketa pilkades



Komentar 0