Posting
senci

Pemkab Bekasi sosialisasikan penertiban area Ruas Jalan Tol Japek

Pemkab Bekasi sosialisasikan penertiban area Ruas Jalan Tol Japek

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi penertiban bangunan liar di area Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km27-28, Desa Sukadanau. Penertiban ini melibatkan 19 bangunan yang berdiri di atas tanah negara dan direncanakan pada Senin (26/10). Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah. Meskipun ada permintaan bantuan dari pemilik bangunan untuk biaya pembongkaran, pemerintah menegaskan bahwa penertiban akan tetap dilakukan sesuai ketentuan. Harapan agar proses berjalan aman dan lancar diungkapkan oleh pihak terkait.

Sumber: ANTARA Jakarta Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar