Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kejahatan untuk mencegah kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, menyatakan bahwa patroli akan dilakukan secara lebih terarah berdasarkan waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Penanganan kasus penganiayaan di Jalan Udayana juga akan dilakukan secara profesional, dengan 13 remaja telah ditetapkan sebagai tersangka, 10 di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, kepolisian mendorong keterlibatan masyarakat dan penguatan peran keluarga dalam mencegah kejahatan jalanan.





Komentar 0