Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, melanjutkan tugas kedinasannya setelah ruang kerjanya digeledah oleh KPK pada Kamis (10/9). Agus menjelaskan bahwa kedatangan petugas KPK terkait dengan kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen dan telepon selulernya.
Meskipun ada penggeledahan, Agus tetap menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa, termasuk mengikuti rapat dan agenda kedinasan lainnya. KPK menduga Agus mengetahui praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.





Komentar 0