Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tujuh lokasi lainnya terkait dugaan korupsi dana bencana. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan tiga mobil. Proses penggeledahan berlangsung dari 15 hingga 19 Oktober 2026, mencakup area di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Sebelumnya, KPK menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan di BNPB, menetapkan lima tersangka termasuk Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang menjabat sebagai Kepala BNPB. KPK juga melaporkan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus ini kepada Panglima TNI.
Komentar 0