Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa koperasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi tempat pengelolaan potongan insentif. Penyidik KPK telah memanggil lima saksi untuk mendalami pengelolaan dana tersebut, yang diduga digunakan untuk memberi imbalan kepada penyelenggara negara. KPK juga menegaskan bahwa tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, meskipun telah mengamankan barang bukti uang Rp1,5 miliar terkait dugaan korupsi ini.
Selain itu, KPK tengah menyelidiki kasus lain terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Komentar 0