Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 13 tersangka dalam delapan kasus pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek beras. Penindakan ini terkait praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan penyimpangan perdagangan yang merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas pangan nasional. Amran menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran, dengan ancaman sanksi hingga tujuh tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Mentan Amran sebut 13 tersangka mafia beras dari 8 kasus dan 15 merek





Komentar 0