Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan dua mantan Kepala Polri berinisial IA dan MTK adalah tidak benar. Keduanya dikabarkan terlibat dalam kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menyangkut mantan Kapolri Jenderal Polisi LSP, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Polri tegaskan informasi penangkapan dua mantan Kapolri tidak benar





Komentar 0