Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa sebanyak 52.325 guru binaannya ditetapkan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2026. Dari jumlah itu, 38.695 merupakan guru madrasah, sedangkan sisanya terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha. Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa peserta dapat mengecek status kepesertaannya secara online melalui akun yang telah ditentukan.
Pelaksanaan perkuliahan dan pendalaman materi PPG Daljab 2026 dijadwalkan akan dimulai serentak pada 16 November 2026, di 63 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama. Guru madrasah dapat menggunakan EMIS GTK untuk cek status, sementara guru PAI harus menggunakan akun Siaga. Untuk guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha, mereka dapat memeriksa melalui akun Simpatika.
Suyitno juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan langkah-langkah administratif, seperti bergabung dalam saluran komunikasi LPTK penempatan dan menyiapkan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Semua dokumen administratif wajib diunggah pada tautan lapor diri masing-masing LPTK antara tanggal 9 hingga 12 November 2026.
Dengan adanya program PPG ini, diharapkan kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru-guru binaan Kemenag dapat meningkat, sehingga mampu mendukung tujuan pendidikan nasional. Kemenag terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi para pendidik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.





Komentar 0