Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyelidiki dugaan transaksi tidak wajar pada tiga emiten, yakni PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS). Proses pemeriksaan ini melibatkan 41 investor dan 31 Anggota Bursa (AB) yang terlibat dalam transaksi yang mencurigakan.
Pemeriksaan NSSS berfokus pada transaksi yang terjadi antara 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026, melibatkan 19 investor dengan kontribusi 52% dari total transaksi. Untuk FUJI, investigasi mencakup periode 2 Maret 2026 hingga 30 Oktober 2026, dengan 16 investor yang menyumbang 87% dari total transaksi. Terakhir, CASA diperiksa untuk transaksi antara 26 Oktober 2026 hingga 2 November 2026, yang melibatkan 6 investor dan menyumbang 98% dari total transaksi.
Meskipun pemeriksaan ini berlangsung, BEI belum menetapkan adanya pelanggaran. Dalam pengumumannya, BEI mengingatkan semua pihak untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang diberikan oleh perusahaan terkait.





Komentar 0