Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pemeriksaan laporan kepemilikan saham publik dari emiten, termasuk pengawasan terhadap pihak terafiliasi. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan langkah ini sebagai bagian dari reformasi pengawasan pasar modal, setelah sorotan dari lembaga pemeringkat MSCI mengenai penegakan hukum di sektor ini. BEI akan melakukan pemeriksaan acak untuk memastikan keakuratan data free float dan akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang melaporkan informasi yang tidak sesuai.
BEI Akan Periksa Acak Laporan Emiten, Direksi Tak Bisa Lagi Main-Main





Komentar 0