Betrand Peto telah melayangkan somasi kepada kameramen Sarwendah, berinisial AW, terkait pengelolaan dana PayPal yang mencapai Rp50 juta. Somasi ini berlaku selama tujuh hari dan menuntut transparansi mengenai dana yang berasal dari pendapatan subscription milik Betrand. Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka belum menerima penjelasan atau pertanggungjawaban dari AW meskipun komunikasi telah dilakukan sejak Mei 2026.
Masalah ini mencuat setelah pihak Betrand merasa tidak ada respons yang memadai dari AW. Ezra menegaskan bahwa ini adalah somasi pertama terkait pengelolaan akun email dan PayPal yang ditangani tim Sarwendah, dan mereka ingin mendapatkan klarifikasi sebelum menuduh adanya penggelapan.





Komentar 0