Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarwendah mengajukan 102 bukti untuk mempertahankan hak asuh anak dari Ruben Onsu. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumen, video, dan foto kebersamaan Sarwendah dengan anak-anaknya. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyatakan bahwa semua bukti tersebut autentik dan berasal dari sumber yang terpercaya.
Sidang selanjutnya akan melanjutkan pembuktian dari pihak Sarwendah, dengan kesempatan untuk menyerahkan bukti tambahan.




Komentar 0