Polres Lebak, Polda Banten, aktif melakukan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah Rangkasbitung yang dianggap rawan peredaran narkoba.
Dalam upaya pencegahan, Polres Lebak mengadakan sosialisasi di berbagai tempat, termasuk sekolah, perguruan tinggi, pesantren, dan tempat ibadah. Dengan adanya kemudahan akses informasi melalui media sosial, pengawasan dari keluarga menjadi hal yang sangat vital. Selama tiga bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 44 tersangka yang terlibat, mencakup berbagai jenis narkoba.
KH Mansur, pemuka agama dari Masjid Jaura Rangkasbitung, memberikan dukungan penuh terhadap sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa tindakan penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan ajaran Islam dan berbahaya bagi kehidupan sosial. Melalui pengajian dan khutbah, pihaknya berkomitmen untuk terus menyampaikan bahaya narkoba dan mendorong masyarakat untuk menjauhinya.





Komentar 0