Posting
senci

OJK Kebut Penerbitan PADK untuk Perkuat Pengawasan Bursa Mineral

OJK Kebut Penerbitan PADK untuk Perkuat Pengawasan Bursa Mineral

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penyusunan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) guna mendukung pengoperasian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang direncanakan pada Januari 2027. Sebelumnya, OJK telah menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) mengenai pengalihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, yaitu POJK Nomor 15 dan 16 Tahun 2026.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar