Menko Bahlil Lahadalia mengendalikan produksi batu bara nasional melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, serta mendorong kenaikan harga komoditas. Kebijakan ini diambil menyusul penurunan harga batu bara, meskipun Indonesia berkontribusi hampir separuh pasokan global pada 2025. Bahlil menyatakan bahwa meskipun konsumsi batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton, hanya 1,3 miliar ton yang diperdagangkan antarnegara.
Untuk mencegah penjualan murah, pemerintah mengoptimalkan RKAB dan menerapkan aturan untuk meningkatkan Harga Batu Bara Acuan (HBA).





Komentar 0