Menteri Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar ekspor sumber daya alam Indonesia, seperti batu bara dan LNG, dilakukan langsung dari Indonesia ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara. Hal ini bertujuan menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional, serta mencegah negara lain mendapatkan keuntungan dari transaksi ini. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat dan tidak tergantung pada pihak luar dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Bahlil Larang Ekspor SDA RI via Negara Tertentu: Tak Boleh Lewat 'Itu'
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0